Spanduk Ts

Peraturan Pengemasan PPWR Baru Uni Eropa Mulai Berlaku: Apa Artinya bagi Kemasan Kaleng (12 Agustus 2026)

Peraturan Pengemasan PPWR Baru Uni Eropa Mulai Berlaku: Apa Artinya bagi Kemasan Kaleng (12 Agustus 2026)

Mulai 12 Agustus 2026,Peraturan Kemasan dan Limbah Kemasan Uni Eropa (EU) 2025/40 (PPWR)akan menggantikan Arahan Pengemasan 1994/62/EC—merombak aturan untukkemasan kaleng, kaleng timah, Dankotak kalengdi seluruh 27 negara Uni Eropa dan negara-negara Kawasan Ekonomi Eropa (EEA).

Pemasok kemasan kaleng ramah lingkungan yang dapat didaur ulang

Bagi perusahaan yang memproduksi atau menjual kemasan timah (seperti kaleng timah yang aman untuk makanan dan kotak timah dekoratif), mandat baru tersebut meliputi:
Aturan KeberlanjutanSemua kemasan kaleng harus memenuhi standar yang ketat.daur ulang dan penggunaan kembalistandar. Pelapis PVC dilarang sepenuhnya dari kaleng dan kotak timah untuk mengurangi dampak lingkungan.

Pengungkapan Dampak LingkunganKemasan timah berkualitas pangan (seperti kaleng timah untuk teh atau rempah-rempah) harus menyertakan data lingkungan siklus hidup lengkap, yang mencakup pembuatan, penggunaan, dan pembuangan.

Persyaratan Pelabelans: Kotak timah dan kaleng timah memerlukan label komposisi material yang jelas dan simbol daur ulang yang terstandarisasi. Tdalam kemasan tahan anak Produk juga harus memiliki label peringatan yang tahan terhadap jangkauan anak-anak.
Tujuan PPWR adalah untuk mengurangi limbah kemasan hingga 50% pada tahun 2030.—membuat sesuaikemasan kaleng Suatu keharusan bagi bisnis yang menargetkan Uni Eropa. Merek yang menggunakan kaleng atau kotak kaleng harus memperbarui desain, bahan, dan label mereka paling lambat Agustus 2026 untuk menghindari hambatan pasar Uni Eropa.

kaleng timah yang dapat didaur ulang
Pabrik kotak kaleng berkelanjutan
kemasan tahan anak
kemasan kaleng food grade
produsen kotak kaleng rokok
kaleng timah cr yang dapat digunakan kembali

(Sumber: Food and Beverage Business, 20 Juli 2025; Jurnal Resmi Uni Eropa, 22 Januari 2025)


Waktu posting: 08-Jan-2026